Masuk Tahap Visitasi, Pemkab Pasbar Siap Menuju Tahapan Selajutnya Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

loading Photo: ppid.pasamanbaratkab.go.id

Di tahun 2022 ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi sejumlah badan publik yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dari 12 kabupaten/ kota yang lolos, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berhasil masuk ke tahap Verifikasi Faktual (Visitasi) dan siap bersaing dengan 11 kabupaten/ kota lainnya kategori pemerintah.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pasaman Barat masuk pada tahapan Verifikasi Faktual (Visitasi) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik tahun 2022 ini. Pada tahun sebelumnya yakni tahun 2019 Pemerintah kabupaten pasaman barat berhasil meraih peringkat 19 dan peringkat 10 pada tahun 2020 dalam keterbukaan informasi publik, dari 19 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat,” jelas Kadis Kominfo Edy Murdani.

Ia melanjutkan, terdapat beberapa hal yang harus ditingkatkan lagi sebelum menghadapi tahap ini, tahap presentasi dan selanjutnya menuju tahapan final Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.

“Ada beberapa yang harus kita persiapkan sebelum memasuki tahap selanjutnya, seperti melakukan inovasi pada website PPID Kabupaten Pasaman Barat dan beberapa upaya lainnya untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan Informasi publik kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. Sehingga dalam penilaian tahapan selanjutnya bisa meraih hasil yang kita harapkan dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Edy Murdani.

Ia juga menegaskan saat ini keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat. Untuk itu, penilaian website PPID ini juga harus di dukung oleh dinas-dinas terkait lainya.